Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran pada prodi PAI dan BKI Semua dosen diwajibkan membuat kontrak kuliah dan Rencana Kegiatan Pembelajaran.
Kontrak Kuliah dan RKP diserahkan satu rangkap ke Prodi, selanjutnya disampaikan ke Puket I sebagai pengendali Lembaga Penjamin Mutu STAI Al-Hikmaah Medan untuk diteliti. Hal ini disampaikan pada saat membuka Rapat Unsur Pimpinan dengan seluruh pegawai dan dosen di lingkungan STAI Al-Hikmah Medan pada tanggal 18 Februari yang lalu di Ruang Rapat STAI Al-Hikmah Medan. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelatihan singkat tentang menyusun kontarak kuliah dan RKP yang dipandu oleh Dr. Mardianto, M.Pd.
Selain itu ketua juga memotivasi para dosen yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S.2 dan S.3, khususnya Program Studi Bimbingan Konseling. Sesuai dengan edaran Direktur Pendidikan Tinggi Islam Dirjen Pendidikan Islam bahwa dosen-dosen yang ingin melanjutkan studi akan diberikan bantuan beasiswa dan lebih diprioritaskan bagi dosen-dosen PTAIS.






![]() | Today | 303 |
![]() | Yesterday | 660 |
![]() | This week | 303 |
![]() | Last week | 3710 |
![]() | This month | 5192 |
![]() | Last month | 0 |
![]() | All days | 163598 |
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-HIKMAH MEDAN
Alamat : Jl. Pancing / Mesjid N0.1 Medan Estate
Telp : (061) - 7351538
Email :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : wwwstai-alhikmahmedan.ac.id
